SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PEMADANAN NIK – NPWP OLEH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK NUSA TENGGARA BARAT

SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PEMADANAN NIK – NPWP OLEH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK NUSA TENGGARA BARAT

Mataram – Berlakunya ketentuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, maka dalam pelaksanaan peraturan tersebut, data identitas Wajib Pajak perlu dilakukan pemadanan dengan data kependudukan yang ada di Kementerian Dalam Negeri dengan melakukan perubahan data melalui laman Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).

Wajib Pajak orang pribadi yang tidak melakukan perubahan data atas identitas akan diberikan status belum valid dan hanya dapat menggunakan NPWP dengan format 15 (lima belas) digit sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 dalam layanan administrasi perpajakan dan administrasi pihak lain yang menggunakan NPWP. Yang dimaksud layanan administrasi pihak lain diantaranya adalah layanan penggajian yang memuat unsur pemotongan PPh Pasal 21, layanan perbankan, layanan perijinan, ekspor dan impor serta layanan yang menggunakan NPWP lainnya.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara Barat menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis pemadanan NIK sebagai NPWP dan menugaskan beberapa staf fungsional Penyuluh Pajak untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.

Bertempat di Aula Matahari RSJMS, Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida menerima langsung perwakilan dari Kantor Pajak tersebut. “Saya berterima kasih pak Kodrat dan teman-teman, karena RSJ termasuk yang mendapat perhatian untuk dijadikan lokasi kegiatan sosialisasi, sehingga kitab isa lebih cepat melakukan validasi NIK dan NPWP kita. Silahkan nanti berproses teman-teman sekalian. Lalui ini dengan baik dan lancar, karena ini adalah kesempatan yang harus kita apresiasi karena langsung turun teman-teman dari Dirjen Pajak” ungkap dr. Wiwin dalam sambutannya.

“Hari ini kami akan membimbing bapak ibu untuk memadankan NIK menjadi NPWP. Banyak latar belakang hal ini, salah satunya untuk menyederhanakan birokrasi. Oleh karena itu kami dari direktorat jenderal pajak pertama-tama akan menyisir ASN, karena nanti ASN ini akan bisa menjadi contoh dan motivasi bagi wajib pajak lain. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada ibu direktur dan seluruh jajarannya yang telah berkenan menerima kami pada pagi hari ini” Ujar Kodrat Idrus, Penyuluh Pajak Ahli Muda saat menyampaikan pengantarnya.