Mataram – Menindaklanjuti surat Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang pertemuan Manasik Kesehatan Haji dalam rangka peningkatan Istithaah Jamaah Haji tingkat Provinsi NTB, Direktur RSJ Mutiara Sukma menugaskan dr. H. I Putu Diatmika, M.Biomed, Sp.KJ menjadi narasumber pada pertemuan tersebut.
Pertemuan dalam rangka terwujudnya penyelengaran kesehatan haji yang optimal tersebut diselenggarakan di Hotel Lombok Astoria pada Rabu -Jum’at (16-18/11/2022) dan dihadiri oleh Pengelola Program Kesehatan Haji Kab/Kota, Pengelola Program Kesehatan Haji Puskesmas, KKP Kelas II Mataram, TKHI 1443 H/2022 M dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB.
Dalam paparannya, dr. Diat, panggilan akrab Psikiater RSJ Mutiara Sukma tersebut menyampaikan tentang Kesehatan Haji pada aspek Psikiatri. Hal tersebut karena salah satu tidak terpenuhinya syarat Istithaah Kesehatan Haji adalah gangguan jiwa berat antara lain skizofrenia, demensia berat dan retardasi mental berat dan salah satu tidak memenuhi syarat Istithaah Haji Sementara adalah psikotik akut.