RSJMS HADIR SEBAGAI NARASUMBER PADA ORIENTASI KESEHATAN JIWA TERPADU BAGI TENAGA KESEHATAN DI NTB

RSJMS HADIR SEBAGAI NARASUMBER PADA ORIENTASI KESEHATAN JIWA TERPADU BAGI TENAGA KESEHATAN DI NTB

Mataram –  Layanan kesehatan jiwa di Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga sangat dibutuhkan dimana puskesmas ataupun FKTP  yang menjadi ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Puskesmas atau FKTP diharapkan berperan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan lainnya. Penyediaan layanan kesehatan jiwa di Puskesmas atau FKTP ini harus dipenuhi sesuai kebutuhan masyarakat. Terbatasnya sumber daya kesehatan yang terlatih merupakan salah satu kendala sehingga perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan terlatih khususnya Kesehatan Jiwa di Puskesmas atau FKTP.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan sumber daya kesehatan terlatih dalam penatalaksanaan kasus gangguan jiwa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tersebut tenaga profesional RSJ Mutiara Sukma hadir menjadi narasumber pada kegiatan Orientasi Kesehatan Jiwa Terpadu Bagi Tenaga Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas se-NTB yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tenaga Profesional RSJ Mutiara Sukma yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan Selasa – Kamis (6 – 8 Desember 2022) di Hotel Puri Indah Mataram tersebut adalah dr. I Gede Mahartike S (tenaga medis), Sri Hartini, S.Psi (Psikolog) dan Siti Dian Lestari Rahman, S.Kep., Ns (Perawat). Peserta kegiatan ini sebanyak 52 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan pemegang program kesehatan jiwa di kabupaten/kota sebanyak 10 peserta, tenaga kesehatan yang menangani program kesehatan jiwa di puskesmas sebanyak 10 orang dan dari dinas kesehatan provinsi 12 orang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Edy Ramlan, SKM., MPH mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB membuka kegiatan orientasi ini. Diharapkan dengan kegiatan orientasi ini bisa menambah pengetahuan serta para peserta mampu melakukan penatalaksanaan kasus gangguan jiwa di Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP ).