Mataram - Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PNPMRB) oleh Kemenpan RB tahun ini yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi NTB dilakukan secara virtual. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Senin (06/09/2021) dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd. Dalam sambutannya Ummi Rohmi, panggilan akrab Wakil Gubernur NTB mengucapkan terima kasih kepada Kemenpan RB dan kepada OPD sebagai perwakilan atas partisipasinya dalam penilaian PMPRB. Dalam kesempatan tersebut beliau menekankan agar seluruh OPD di lingkup Pemprov. NTB mampu melaksanakan reformasi birokrasi sesuai aturan dalam kaidahnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada presentasi Hasil PMPRB RSJ Mutiara Sukma mewakili Pemprov. NTB dari OPD pelayanan publik dimana pada kesempatan itu Direktur RSJ Mutiara Sukma, Dr. Evi Kustini Somawijaya, MM sebagai asesor didampingi Kabag Tata Usaha, Yahya Ulumuddin, S.Kep., Ns sebagai pendamping. Pada paparan tersebut Dr. Evi menyampaikan progres PMPRB dilingkup RSJ Mutiara Sukma antara lain tentang proses bisnis rumah sakit dan kinerja serta peningkatan kualitas pelayanan dimana pada paparan tersebut juga disampaikan bagaimana inovasi-inovasi layanan yang telah dilakukan oleh RSJ Mutiara Sukma dalam kapasitas untuk meningkatkan kualitan pelayanan dan memberikan nilai kepuasan kepada masyarakat. Pada sesi akhir paparan Direktur RSJ Mutiara Sukma menyampaikan prestasi-prestasi yang telah diraih RSJ Mutiara Sukma antara lain dua kali mendapatkan Akreditasi Paripurna, predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan predikat sebagai OPD Informatif serta juara Dua Nasional Vidio pendek tentang layananan kesehatan Jiwa. (HUMAS RSJMS)