RS Mutiara Sukma menjawab surat permohonan narasumber dari Inspektur Kabupaten Lombok Tengah

RS Mutiara Sukma menjawab surat permohonan narasumber dari Inspektur Kabupaten Lombok Tengah

Lombok Tengah – Berkomitmen membantu  menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani pada semua OPD khususnya di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Barat, Direktur RS Mutiara Sukma menjawab surat permohonan narasumber dari Inspektur Kabupaten Lombok Tengah dengan mengirimkan dua orang civitas hospitalia RS Mutiara Sukma. 

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai bagian dari Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kapasitas tim ZI di lima perangkat daerah lokus: BKPSDM, RSUD Praya, DUKCAPIL, DPMPTSP, dan Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah sebagai role model.

Pada kegiatan tersebut, Direktur RS Mutiara Sukma menugaskan Kepala Bidang Penunjang RS Mutiara Sukma, Yuni Widiastuti, S.Gz., MPH, yang juga menjabat sebagai Ketua PZI bersama Sekretaris Umum PZI, Suratni, S.Kep., Ns., MPH hadir sebagai narasumber dalam sesi ini.

Kedua narasumber ini memberikan pemaparan mengenai regulasi dan pedoman ZI serta strategi pemenuhan indikator penilaian WBK/WBB hari ini, Rabu (26/11) bertempat di Swizz Belcourt Hotel Bypass Mandalika.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu menyusun dokumen ZI yang lengkap dan kredibel, serta menyiapkan eviden dan inovasi yang diperlukan. 

Diharapkan dengan pelatihan dan pendampingan yang intensif, setiap perangkat daerah dapat memperkuat budaya kerja berintegritas dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Dalam sesi tersebut, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber, sehingga dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai implementasi pembangunan ZI.