Mataram – Direktur Rumah Sakit Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida, memimpin rapat terkait jasa pelayanan RS Mutiara Sukma bersama Tim Jasa Pelayanan di Ruang Rapat Direktur, Rabu (03/12).
Dalam rapat tersebut, dibahas mekanisme pembagian jasa pelayanan untuk periode November 2025, meliputi evaluasi pelaksanaan sistem jasa pelayanan sebelumnya, serta langkah-langkah untuk memastikan proses berlangsung transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya manajemen RS Mutiara Sukma untuk meningkatkan efektivitas, mendorong kinerja tenaga kesehatan, serta memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.