Mataram - Direktur Rumah Sakit Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (09/03). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi NTB, serta para kepala perangkat daerah.
Adapun agenda rapat yaitu membahas Raperda tentang perubahan Perda Nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD berharap dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah.