Rapat evaluasi dan penilaian penerapan kantor ramah lingkungan

Rapat evaluasi dan penilaian penerapan kantor ramah lingkungan

Mataram – Menindaklanjuti undangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Direktur RS Mutiara Sukma melalui Kepala Bidang Penunjang menugaskan Perwakilan dari K3LRS Rumah Sakit Mutiara Sukma, Godeliva Shanti Sapta Paramitasari, AMKL menghadiri kegiatan rapat evaluasi dan penilaian penerapan kantor ramah lingkungan, Selasa (02/12).

Dalam forum ini dilakukan review dan diskusi berbagai kriteria yang akan digunakan dalam form penilaian. Penilaian dijadwalkan berlangsung dari tanggal 8 hingga 12 Desember 2025. Para peserta sepakat bahwa surat pemberitahuan terkait kegiatan ini akan segera dikirimkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan koordinasi yang baik.

Penilaian Eco Office ini diharapkan dapat mendorong penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan di setiap instansi, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Provinsi NTB.