Mataram – Monitoring dan Evaluasi yang berkesinambungan tehadap pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di RSJ Mutara Sukma merupakan salah satu bentuk komitmen Manajemen RSJ Mutiara Sukma dalam mewujudkan good government dan diharapkan kedepannya RSJ Mutiara Sukma bisa menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di RSJ Mutiara Sukma, Selasa (24/11/20) Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas melaksanakan self assessment pada pokja Manajemen Perubahan dan Pokja Penataan Tata Laksana.
“Kegiatan ini kita lakukan agar kita bisa mengetahui sampai sejauh mana upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Poka Manajemen Perubahan dan Pokja Penataan Tata Laksana, dan strategi selanjutnya yang harus dilakukan untuk pemenuhan baik dokmen maupun implementasi yang sudah tertuang pada instrument sesuai Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona Integritas” ujar Ketua Tim Monev, Mujiasih, SKM sebelum memulai melakukan self assessment kepada kedua pokja tersebut.
Manajemen Perubahan bertujuan mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir serta budaya kerja individu di lingkungan RSJ Mutiara Sukma. Indikator dari dilaksanakan menejemen perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ini adalah telah disusunnya tim kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) RSJ Mutiara Sukma, telah disusunnya Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) RSJ Mutiara Sukma, telah dilakukan monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta telah meningkatkan pelaksanaan perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan RSJ Mutiara Sukma.
Sedangkan pada komponen Penataan Tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur. Indikator dilakukannya penataan tatalaksana ini adalah: tersusunnya prosedur operasional tetap/piranti lunak kegiatan utama, e-office, dan keterbukaan informasi publik. (HUMAS RSJMS)