Mataram - Rabu (16/11/2022) Bertempat di Aula Edelweis RSJ Mutiara Sukma, Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida menerima kunjungan Kaji Banding dari Dinas Kesehatan Kabupatan Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan kaji banding tersebut untuk menimba ilmu tentang proses pembentukan dan pengelolaan pelayanan rehabilitasi Napza dan Balai Adhyaksa.
Peserta Kaji Banding tersebut yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Taufiq Maryansah Putra, SKM., MM; Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, Frans Mona, SH., MH; Kabid Pelayanan RSUD Lahat, Agustini, SKM., MM beserta tim sejumlah 15 orang. Kegiatan kaji banding ini turut dihadiri oleh Dezi Setiapermana, SH., MH selaku Koordinator Bidang Pidum Kejaksaan Tinggi NTB. Dan dari RSJ Mutiara Sukma dihadiri oleh Para Pejabat Struktural, Tim Rehabilitasi Napza dan Tim Diklat.
Setelah paparan Profil RSJ Mutiara Sukma dilanjutkan dengan sesi diskusi dan diakhiri dengan kegiatan Hospital Tour ke Instalasi Detoksifikasi & Rehabilitasi Napza (R. Anggrek) dan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di RSJ Mutiara Sukma.
Kejaksaan Tinggi NTB
Rsud Kabupaten Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat
Dinkes Kabupaten Lahat