DIREKTUR RSJMS RESMIKAN RUANG UNIT PENGELOLAAN PENGADUAN (UPP) DAN RUANG KASIR

DIREKTUR RSJMS RESMIKAN RUANG UNIT PENGELOLAAN PENGADUAN (UPP) DAN RUANG KASIR

Mataram - Setelah melaksanakan apel pagi Rabu (08/09/2021) Direktur RSJ Mutiara Sukma, Dr. Evi Kustini Somawijaya, MM bersama seluruh jajaran pejabat struktural, para ketua komite beserta tim UPP meresmikan ruang Unit Pengelolaan Pengaduan (UPP) RSJ Mutiara Sukma. Peresmian ruang UPP tersebut tidak lain adalah sebagai upaya RSJ Mutiara Sukma untuk terus melakukan evaluasi pelayanan kepada pelanggan guna mencapai pelayanan yang maksimal. 

UPP atau Unit Pengelolaan Pengaduan adalah suatu tim yang dibentuk untuk menindaklanjuti semua pengaduan baik oleh pasien ataupun keluarga pasien yang mungkin terjadi karena adanya ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan serta sebagai sarana untuk perbaikan atas pelayanan yang diterima. 

Tujuan dibentuknya UPP itu sendiri adalah sebagai acuan dalam menyelesaikan keluhan atau pengaduan pelayanan oleh pelanggan dari berbagai sarana di RSJ Mutiara Sukma. Pelanggan dapat menyampaikan keluhan tentang pelayanan melalui sarana yang ada yaitu bisa melalui kotak saran, telephone, sms, whatsapp, email, link pengaduan, website serta media sosial RSJ Mutiara Sukma. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSJ Mutiara Sukma juga melakukan peresmian Ruang Kasir yang baru. Ruang kasir yang awalnya satu ruang dengan Ruang Verifikasi sekarang sudah terpisah dan sekarang berada di lokasi yang lebih strategis. Seluruh upaya tersebut dilakukan RSJ Mutiara Sukma untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada pelanggan. (HUMAS RSJMS)