BERKOMITMEN MENJAGA KESELAMATAN PASIEN, RSJMS LAKUKAN PEMUSNAHAN PERBEKALAN FARMASI KEDALUWARSA

BERKOMITMEN MENJAGA KESELAMATAN PASIEN, RSJMS LAKUKAN PEMUSNAHAN PERBEKALAN FARMASI KEDALUWARSA

Mataram – Sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku bahwa setiap perbekalan farmasi yang rusak/kedaluwarsa pada fasilitas pelayanan Kefarmasian harus dilakukan pemusnahan. Senin (24/10/22) Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida didampingi Kepala Bidang Penunjang Henny Hardini, SKM., MPH menghadiri kegiatan pemusnahan perbekalan farmasi yang meliputi obat, psikotropika dan prekusor farmasi serta reagensia yang rusak dan telah ED/kedaluwarsa dari tahun 2016 sampai dengan September 2022.

Kegiatan pemusnahan obat yang dilaksanakan di Gedung Aset RSJ Mutiara Sukma tersebut menghadirkan saksi dari Balai Besar POM Mataram serta dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB. Kegiatan yang diawali dengan melakukan pre destroy itu untuk memastikan kemasan termasuk label obat yang akan dimusnahkan telah dirusak, hal tersebut bertujuan untuk mencegah pemanfaatan kembali.

Selain sudah menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan kegiatan pemusnahan ini juga sebagai wujud salah satu komitmen RSJ Mutiara Sukma untuk menjaga keselamatan pasien, keamanan lingkungan serta petugas. Turut hadir juga menyaksikan, Kepala Seksi Penunjang Medik, Kepala Urusan Aset, Kepala Instalasi Farmasi, Laboratorium, IPSRS beserta tim lainnya. (HUMAS RSJMS)