ADVOKASI DAN KOORDINASI RSJMS KE KABUPATEN SUMBAWA BARAT UNTUK KESINAMBUNGAN LAYANAN KESEHATAN JIWA BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU NON -JKN

ADVOKASI DAN KOORDINASI RSJMS KE KABUPATEN SUMBAWA BARAT UNTUK KESINAMBUNGAN LAYANAN KESEHATAN JIWA BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU NON -JKN

Taliwang – Berkomitmen untuk tetap memberikan layanan Kesehatan jiwa bagi masyarakat, RSJ Mutiara Sukma melakukan advokasi dan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terkait layanan Kesehatan jiwa bagi masyarakat kurang mampu Non JKN serta support pendanaan bagi ODGJ Non JKN yang dibawa ke RSJ Mutiara Sukma (28/11/2022).

Tim yang turun tersebut adalah Tim Integrasi yang dikomandoi Kasie Pelayanan Medik, dr.Maria Lisdiani, Tim Perjanjian Kerjasama dipimpin Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Rumah Tangga, Syamsul Bahri, S.Sos., MM dan Tim Bansos oleh Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset, Ery Novianti Rayes, SE. Kolaborasi 3 Tim RSJ Mutiara Sukma tersebut dengan misi yang sama yaitu untuk kesinambungan dan peningkatan layanan Kesehatan jiwa bagi masyarakat kurang mampu Non- JKN di Kabupaten Sumbawa Barat. Tim Integrasi dengan fokus tujuan kepada penanganan serta pelayanan Kesehatan Jiwa bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa  (ODGJ) yang terlantar di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, dimana dibutuhkan peran aktif TPKJM (Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat) yang merupakan kolaboratif dari beberapa stakeholder terkait, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Tim Kerjasama dan Bansos dengan fokus tujuan kepada ketersediaan anggaran untuk pelayanan ODGJ diatas serta Kerjasama apa saja yang bisa disepakati baik terkait layanannya ataupun terkait anggarannya.

Advokasi dan koordinasi diawali ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, yang diterima langsung oleh Sekretaris Dinas, Saifullah S.IP didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, disampaikan oleh beliau bahwa penanganan ODGJ yang terlantar menjadi atensi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, tetapi karena di Kabupaten Sumbawa Barat sudah UHC maka anggaran untuk ODGJ masyarakat kurang  mampu Non-JKN sudah tidak ada lagi, Dinas Kesehatan hanya bisa membantu untuk penerbitan Kartu BPJS ODGJ tersebut dalam waktu 1x 24 jam, tetapi yang menjadi kendala adalah ketika ODGJ yang ditemukan tidak memilki NIK dan tidak bisa dibuatkan kartu BPJS, maka karena belum menemukan titik terang advokasi dilanjutkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat didampingi oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan. Di Dinas Sosial tim diterima langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Drs. M. Amin. beliau menyampaikan penanganan ODGJ yang ditemukan berkeliaran di Kabupaten Sumbawa Barat beberapa kali Dinsos memberikan rekomendasi untuk dibawa ke RSJ Mutiara Sukma, tetapi untuk anggaran pelayanan Kesehatan jiwa bagi ODGJ terlantar tersebut di Dinas Sosial memang belum terakomodir.

Karena belum ada titik terang terkait penganggaran serta untuk memaksimalkan kembali peran TPKJM di Kabupaten Sumbawa Barat maka advokasi dilanjutkan ke Kabag Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, H. Muhammad Yusfi Khalid, SKM yang didampingi oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Pada pertemuan kolaborasi tersebut beliau menyampaikan akan segera menindaklanjuti pertemuan ini, tanggal 6 Desember 2022 beliau akan segera menyelenggarakan rapat dengan TPKJM Kabupaten Sumbawa Barat untuk mengevaluasi TPKJM yang ada serta membahas mekanisme penanganan ODGJ terlantar dengan keterlibatan semua pihak dan penganggarannya sehingga akan jelas dan gamblang apa saja yang akan kita sepakati dalam perjanjian Kerjasama nantinya. Dengan Kolaborasi dan sinergitas semua tim RSJ Mutiara Sukma hari ini semoga bisa menarik benang merah atas penanganan ODGJ yang terlantar serta pendanaannya, ungkap kabid kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, saat pertemuan tersebut.