UU No. 17 Tahun 2023 menegaskan bahwa kesehatan jiwa adalah kondisi ketika seseorang dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga mampu mengelola tekanan, bekerja produktif, dan berkontribusi bagi komunitas. Setiap orang berhak memperoleh layanan kesehatan jiwa yang aman, bermutu, terjangkau, serta informasi dan edukasi untuk mencegah risiko masalah kejiwaan.
Rumah sakit, termasuk RSJ Mutiara Sukma, bertugas memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Dalam pedoman KMK 406/2009, kesehatan jiwa komunitas menekankan pendekatan berbasis masyarakat dengan layanan berkesinambungan seperti edukasi, deteksi dini, pengobatan, konseling, psikoterapi hingga rawat inap.
RSJ Mutiara Sukma masih menghadapi berbagai masalah: akses layanan yang sulit, tingginya stigma terhadap ODGJ dan RSJ, rendahnya pemanfaatan layanan, serta terbatasnya layanan mobile untuk deteksi dini. Padahal kebutuhan layanan kesehatan mental diperlukan sepanjang usia.
Secara global, 14,4% penduduk mengalami gangguan jiwa. Di Indonesia—khususnya NTB—angka masalah kesehatan jiwa cukup tinggi:
-
Gangguan jiwa berat: 9,6‰ (lebih tinggi dari nasional 6,7‰)
-
Gangguan mental emosional: 12,8%
-
Depresi: 8,8% (lebih tinggi dari nasional 6,1%)
Meski akses ke RSJ mudah, cakupan pengobatan depresi di Kota Mataram masih rendah (7,05%).
Melihat situasi tersebut, RSJ Mutiara Sukma mengembangkan Aplikasi Mutiara Sukma, sebuah platform terintegrasi yang menggabungkan fitur MAKPASOL, PPID, Pendaftaran Online, dan LAPOR BUDIR. Aplikasi ini memberikan edukasi kesehatan jiwa, memfasilitasi laporan kasus pasung, menyediakan informasi publik, memudahkan pendaftaran online, serta menampilkan jadwal dokter dan ketersediaan tempat tidur yang terhubung dengan SIMRS.
Fitur Utama Aplikasi Mutiara Sukma:
-
MAKPASOL – laporan kasus pasung, deteksi dini, konsultasi, dan informasi kesehatan jiwa.
-
PPID – akses informasi publik serta kritik dan saran.
-
Pendaftaran Online – pendaftaran pasien lama berdasarkan jadwal dokter.
-
Informasi Edukasi – penjelasan mengenai gangguan jiwa dan tindakan saat menemukan ODGJ.
Aplikasi ini diharapkan memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan jiwa secara cepat, terintegrasi, dan bebas stigma.