sosialisasi Sistem Perpajakan Coretax dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, bertempat di Aula Matahari Gedung manajemen

sosialisasi Sistem Perpajakan Coretax dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, bertempat di Aula Matahari Gedung manajemen

Mataram - Sebagai wujud nyata taat pada regulasi perpajakan terbaru, RS Mutiara Sukma menerima sosialisasi Sistem Perpajakan Coretax dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, bertempat di Aula Matahari Gedung manajemen, Selasa, (30/12).

Mewakili Direktur RS kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha RS Mutiara Sukma, Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., MM, dimana sosialisasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta civitas hospitalia RS Mutiara Sukma, baik ASN maupun non-ASN.

Dalam sambutannya, Kabag TU  menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada civitas hospitalia terkait penerapan Sistem Coretax, termasuk perubahan mekanisme administrasi perpajakan serta tata cara aktivasi akun Coretax bagi wajib pajak di lingkungan RS Mutiara Sukma.

Secara detail Tim Edukasi Coretax KPP Pratama Mataram Barat memberikan penjelasan dan praktik langsung aktivasi. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Civitas Hospitalia RS Mutiara Sukma dapat memahami fungsi dan manfaat sistem Coretax secara tepat, serta mampu melakukan aktivasi dan penggunaan akun secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan kewajiban perpajakan dapat berjalan tertib dan akuntabel. Sosialisasi berlangsung dengan tertib dan interaktif, serta mendapat respons positif dari para peserta hingga kegiatan berakhir.