Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 serta Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 serta Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah

Mataram – Kepala Bagian Tata Usaha RS Mutiara Sukma, Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., MM bersama Kepala Urusan Kepegawaian RS Mutiara Sukma, Faris Fauzan Haqiqi, S.Psi mewakili Direktur rumah sakit menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 serta Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Perangkat Daerah di Ballroom Hotel Aruna Senggigi, Selasa (09/12). 

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Acara dibuka oleh Muhammad Taufieq Hidayat, S.Sos., M.T., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya pemahaman yang selaras terhadap regulasi terbaru sebagai landasan penataan perangkat daerah. Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.

Sesi materi menghadirkan dua narasumber, yaitu Rahmat Arif Sudarsana, SH  dan Sundari Setyawati, S.Sos. Narasumber memaparkan arah penyederhanaan birokrasi melalui penataan struktur organisasi, transformasi sistem kerja, dan pembagian peran berbasis peta jabatan. Tahapan penyederhanaan birokrasi juga dijelaskan melalui tiga proses utama yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.