Mataram - Mujiasih sebagai Ketua Tim Kerja Umum, Kepegawaian, Kerumahtanggaan, Humas dan Pemasaran (UKKH&P) Rumah Sakit Mutiara Sukma mengadakan sosialisasi implementasi transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Rumah Sakit Mutiara Sukma pada apel pagi Selasa (14/04) sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.4.1-52 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong perubahan pola kerja ASN yang lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada kinerja.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan ASN kini dilakukan melalui kombinasi pola kerja, yakni bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan bekerja dari rumah atau lokasi domisili pegawai (Work From Home/WFH). Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja, menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan, serta tetap menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, penyesuaian pola kerja ini juga menuntut komitmen seluruh ASN untuk tetap disiplin, bertanggung jawab, serta menjaga kinerja dan integritas dalam melaksanakan tugas, baik saat bekerja di kantor maupun di luar kantor.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai Rumah Sakit Mutiara Sukma dapat memahami dan mengimplementasikan transformasi budaya kerja secara optimal, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Nusa Tenggara Barat.