Mataram – Dalam rangka perpanjangan Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSJ Mutiara Sukma dalam memberikan pelayanan Kesehatan tingkat lanjut baik rawat jalam maupun rawat inap bagi peserta JKN KIS tahun 2023, Rabu (16/11/2022) BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Mataram dan PERSI Wilayah NTB melaksanakan rekredensialing (Uji Kelayakan) RSJ Mutiara Sukma.
Rekredensial adalah proses yang harus dilalui oleh seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Provider BPJS Kesehatan, salah satunya adalah RSJ Mutiara Sukma yang merupakan suatu kegiatan peninjauan dan penyimpanan data-data fasyankes berkaitan dengan pelayanan profesinya yang mencakup lisensi, riwayat malpraktek, analisa pola praktek dan sertifikasi. Hal tersebut untuk mengetahui kapasitas dan kualitas fasilitas kesehatan yang akan bekerjasama kembali dengan BPJS dan merupakan proses evaluasi untuk menyetujui atau menolak fasyankes tersebut apakah dapat diikat kembali dalam kerjasama dengan BPJS kesehatan yang penilaiannya didasarkan pada aspek administrasi dan teknis pelayanan sehingga menjamin peserta JKN KIS dapat dilayani dengan baik dan tujuan pembangunan kesehatan dapat tercapai. Kebijakan kredensialing memberikan jaminan kualitas pelayanan yang relatif sama kepada seluruh rakyat Indonesia.
Kabag Tata Usaha, M. Achiyat Winata,ST.,MM didampingi Kepala Seksi Pelayanan Medik, dr. Maria Lisdiana dan Tim Kerjasama RSJ Mutiara Sukma, Mujiasih, A.Md.Far., SKM mengawal langsung proses rekredensial yang dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari BPJS Kesehatan Cab. Mataram, Dinkes Kota Mataram dan PERSI Wilayah NTB.
Beberapa persyaratan mutlak kredensialing yang harus dipenuhi adalah surat ijin operasional, surat penetapan kelas rumah sakit, surat ijin praktik tenaga kesehatan yang berpraktik, NPWP badan, perjanjian kerjasama dengan jejaring lain yang diperlukan, sertifikat akreditasi, dan surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan yang terkait dengan JKN & beberapa persyaratan pendukung lain serta terakhir dilakukan telusur lapangan pada unit-unit layanan di RSJMS yang didampingi langsung oleh Kabid Pelayanan, H. Abdullah, S.Kep., Ns., MM.