Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2025

Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2025

Mataram – RS Mutiara Sukma kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola anggaran secara terbuka melalui kegiatan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Rinjani, Hotel Lombok Raya, Sabtu (28/02). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha RS Mutiara Sukma Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., M.M., didampingi Kepala Urusan Perencanaan Baiq Qori Herfina, S.KM, hadir mewakili Direktur Rumah Sakit Mutiara Sukma. Hasil rekonsiliasi menunjukkan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dibiayai melalui anggaran DBH-CHT 2025 telah terlaksana sepenuhnya sesuai rencana.

Dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan rumah sakit, mulai dari penyediaan obat-obatan, pengadaan alat kesehatan, hingga melengkapi fasilitas gedung layanan agar pasien merasa lebih nyaman saat berobat. Dengan pengelolaan anggaran yang tuntas dan tepat sasaran, RS Mutiara Sukma terus berupaya menghadirkan layanan kesehatan yang semakin baik dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.