Rapat percepatan dan pemantapan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029

Rapat percepatan dan pemantapan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029

Kepala Bagian Tata Usaha RSJ Mutiara Sukma, Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., MM, mewakili Direktur Rumah Sakit menghadiri rapat percepatan dan pemantapan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Provinsi NTB didampingi oleh Kepala Perencanaan Baiq Qory Harfina, SKM.Rabu,16 Juli 2025.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengarahkan agar penyusunan Renstra seluruh OPD dilakukan secara serentak dan terkoordinasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB.Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Dr. Hassanudin, S.IP., MM, yang menyampaikan pentingnya keselarasan perencanaan antarinstansi daerah. Kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Bappeda NTB, Dr. Ir. H. Iswadi, M.Si, terkait Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 yang telah memuat sejumlah program unggulan, seperti pengentasan kemiskinan, pengembangan pariwisata, dan ketahanan pangan, dalam rangka mendukung tercapainya visi  NTB yang makmur dan mendunia.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Kesimpulan rapat menegaskan bahwa penyusunan Renstra harus dituntaskan dalam dua minggu, serta tim teknis di setiap OPD diminta bekerja lebih optimal agar dokumen final siap sebelum Agustus 2025.Melalui kegiatan ini, RSJ Mutiara Sukma menunjukkan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya di bidang pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi NTB.