Rapat pembangunan Gedung Rehabilitasi NAPZA di RSJ Mutiara Sukma

Rapat pembangunan Gedung Rehabilitasi NAPZA di RSJ Mutiara Sukma

Mataram – Rencana pembangunan Gedung Rehabilitasi NAPZA di RSJ Mutiara Sukma yang merupakan proyek strategis memasuki tahap persiapan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa. Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma sebagai penerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) berkomitmen untuk melayani dengan empati, tanpa pungli dan gratifikasi. Oleh karena itu, dari awal perencanaan sampai dengan bangunan siap untuk dimanfaatkan oleh pengguna layanan, RSJ Mutiara Sukma menggandeng beberapa pihak.

Pagi ini, Rabu (30/07) bertempat di Aula Matahari RSJMS, Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida mengundang beberapa pihak yang berkaitan dengan Pembangunan ini, diantaranya : Ketua Pendampingan Proyek Strategis (PPS) dari Kejaksaan Tinggi NTB, Tim Probity Audit dari Inspektorat Prov. NTB, Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Prov. NTB, Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. NTB (berhalangan hadir), Direktur CV. Graha Utama selaku Kontraktor, Direktur CV. Archi Tehnik sebagai Konsultan Pengawas, PPK Pembangunan Gedung Rehab NAPZA dari Dinas PUPR Prov. NTB, PPK RSJ Mutiara Sukma, Tim Pengelola Teknis Paket Pekerjaan Konstruksi (PTP), pejabat struktural RSJMS, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Tim Teknis Internal Pengadaan Barang/Jasa RSJ Mutiara Sukma. 

Dalam sambutannya dr. Wiwin berharap proses pembangunan gedung ini bisa selesai dengan aman untuk semua. 

“Bahwa Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma merupakan institusi pertama di Provinsi NTB yang mendapatkan predikat WBBM dari Kemenpan RB, itulah yang membuat saya pribadi merasa sangat berharap tahapan-tahapan seperti ini dimana kita bisa berkolaborasi dalam menyelesaikan proyek strategis dari pak gubernur, jadi harus kita kawal sampai akhir dengan baik. Hal itulah yang membuat saya berkonsultasi dengan kejaksaan, inspektorat, biro hukum, biro PBJ, Dinas PUPR untuk menyelesaikan ini dengan baik. Besar harapan proses proyek strategis ini bisa kita lalui dengan baik, berkolaborasi, mendapatkan pendampingan, mendapatkan pengawasan, masukan dan juga dibantu dalam hal-hal teknis dari bentuk proyek ini sehingga bisa selesai tepat waktu, selesai sesuai dengan perencanaannya, bisa selesai dengan aman buat semua, saya rasa itu menjadi tujuan. Sehingga saya perlu mengawali pertemuan ini dengan menginformasikan hal ini supaya kita mempunyai komitmen yang sama" Tegas dr. Wiwin. 

Dalam sesi pembahasan masing-masing point dalam kontrak tersebut, banyak masukan dan penekanan dari kejaksaan, Inspektorat, PPK Pembangunan Gedung Rehab Napza dari Dinas PUPR Prov. NTB dan dari RSJ Mutiara Sukma untuk menjadi catatan penting bagi penyedia jasa.