Mataram – Senin (01/09) Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida pagi ini menghadiri acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 di Rinjani Ballroom Hotel Lombok Raya yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi NTB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, beberapa Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya penyelesaian data dukung yang saat ini masih dalam proses di beberapa perangkat daerah dan masih adanya kegiatan yang belum dilaksanakan pematuhan indikator seperti review pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan unit pajak. Oleh karena itu seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab diminta untuk melakukan intervensi secara maksimal dalam rangka memenuhi data dukung MCP tahun 2025.
Beliau juga menyampaikan telah memetakan indikator-indikator yang belum dipenuhi tahun ini dijadikan catatan dan juga meminta kepada Kabupaten/Kota untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis untuk kendala-kendala yang masih ada di wilayahnya masing-masing. Capaian yang sudah baik harus dipertahankan sementara area yang masih rendah harus didorong untuk percepatan perbaikannya.
Dan terkait untuk pelaksanaan Survei Penilaian Intergritas (SPI) di Provinsi NTB menjadi catatan penting karena integritas birokrasi tidak hanya diukur dari dokumen tetapi persepsi masyarakat menerima layanan SPI merupakan instrumen, semakin tinggi dan semakin kuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah melalui tindakan nyata, tidak hanya sekedar janji.