Rapat koordinasi bersama pemilik rumah sakit yaitu Pemerintah Provinsi NTB

Rapat koordinasi bersama pemilik rumah sakit yaitu Pemerintah Provinsi NTB

Mataram – Direktur RS Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., MM., bersama Ketua Tim Percepatan RS Mutiara Sukma Mujiasih, A.Md.Far., SKM., serta Maria Ulfa Dewi, S.P., yang mewakili tim, mengikuti rapat koordinasi bersama pemilik rumah sakit yaitu Pemerintah Provinsi NTB di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur NTB, Rabu (29/04). Pertemuan ini membahas percepatan izin operasional RS Mutiara Sukma agar rumah sakit dapat segera beroperasi dengan nomenklatur baru secara penuh dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Rapat dipimpin Asisten III Setda Provinsi NTB Hj. Eva Dwiyani, S.P., dan dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Kesehatan Provinsi NTB, BKAD, Inspektorat, Biro Organisasi, BKD, serta DPMPTSP Provinsi NTB. Kehadiran lintas perangkat daerah ini menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat proses perizinan RS Mutiara Sukma.

Melalui pertemuan ini, seluruh pihak menyatukan langkah untuk mempercepat penyelesaian izin operasional, termasuk kelengkapan administrasi dan persyaratan layanan yang masih diperlukan. Dengan kerja sama yang terarah, proses perizinan diharapkan dapat segera tuntas sehingga operasional rumah sakit dapat berjalan sesuai ketentuan.

Percepatan izin operasional ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kesiapan layanan RS Mutiara Sukma. Ke depan, RS Mutiara Sukma diharapkan semakin siap menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih holistik, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.