Mataram - Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan LHP BPK RI Tahun 2024.Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH. Patompo, M.H, serta Sekretaris Komisi V, Siti Ari, S.P dan dihadiri oleh anggota Komisi V lainnya. Turut hadir sejumlah undangan dari Organisasi Perangkat Daerah termasuk RSJ Mutiara Sukma, Rumah Sakit Mata NTB, dan Rumah Sakit Manambai Sumbawa,bertempat di Ruang Rapat Komisi V Senin (14/7/2025).
.
Dalam rapat tersebut Direktur Direktur RSJ Mutiara Sukma dr. Hj. Wiwin Nurhasida, MM.Inov didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., MM Kepala Bidang Penunjang Yuni Widiastuti, S.Gz., MPH dan Kepala Bidang Pelayanan H. Abdullah, S.Kep.Ns., MM. Dalam forum tersebut, Direktur menyampaikan pemaparan terkait profil rumah sakit, jenis layanan, serta sejumlah inovasi layanan yang dikembangkan.
Direktur menjelaskan bahwa RSJ Mutiara Sukma tidak hanya melayani pasien dengan gangguan jiwa, tetapi kini juga telah menyediakan layanan non-jiwa untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih luas yang meliputi konsultasi psikometri, pemeriksaan kelayakan kerja ,bimbingan belajar, persiapan kerja dan pemeriksaan sederhana untuk masyarakat umum yang lebih luas.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa RSJ tidak semata-mata menangani pasien jiwa. Saat ini, kami juga menyediakan layanan preventif dan pengembangan diri agar masyarakat seperti, bisa lebih sehat dan produktif,” ungkap Direktur dalam rapat tersebut.
Rapat kerja ini menjadi wadah penting bagi RSJ Mutiara Sukma untuk menyampaikan capaian dan arah pengembangan layanan ke depan, sekaligus menunjukkan komitmen rumah sakit terhadap akuntabilitas anggaran dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di NTB.