Mataram - Direktur Rumah Sakit Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida, memimpin rapat jasa pelayanan bersama Tim Jasa Pelayanan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Direktur RS Mutiara Sukma pada Selasa (30/12).
Rapat tersebut membahas mekanisme pembagian jasa pelayanan periode Desember 2025, memastikan proses pembagian berjalan secara transparan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya manajemen RS Mutiara Sukma dalam meningkatkan efektivitas sistem pelayanan, mendorong kinerja tenaga kesehatan, serta memberikan pelayanan kesehatan yang semakin optimal kepada masyarakat