Pertemuan Rekonsiliasi Iuran PPU Pemerintah dan Kontribusi Iuran PBI JK Triwulan I Tahun 2026

Pertemuan Rekonsiliasi Iuran PPU Pemerintah dan Kontribusi Iuran PBI JK Triwulan I Tahun 2026

Mataram – Mewakili manajemen RS Mutiara Sukma, Bendahara Pengeluaran Rumah Sakit Kasmini, SKM menghadiri Pertemuan Rekonsiliasi Iuran PPU Pemerintah dan Kontribusi Iuran PBI JK Triwulan I Tahun 2026 yang digelar BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Rabu (30/04).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, M.M., MARS., mewakili Sekretaris Daerah Provinsi NTB, didampingi Asisten III Setda Provinsi NTB Hj. Eva Dewiyani, S.P., serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa cakupan peserta aktif JKN di Provinsi NTB per Maret 2026 telah mencapai di atas 80 persen, yang menunjukkan semakin banyak masyarakat telah terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan kesehatan. Namun demikian, lebih dari 76 persen peserta JKN di NTB masih merupakan peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah melalui skema PBI, sehingga dukungan dan sinergi semua pihak tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, RS Mutiara Sukma terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat yang harapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, nyaman, dan terjamin.