Mataram - 31/12/2025 RS Mutiara Sukma melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berlangsung hari ini di Aula Edelweis RSMS. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur RS Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida, bersama jajaran Pejabat Struktural.
Sebanyak 126 pegawai PPPK Paruh Waktu resmi menandatangani SK, dengan rincian formasi terdiri dari 15 Perawat Ahli, 4 Perawat Terampil, 2 Administrator Kesehatan, 12 Penata Layanan Operasional, 4 Pengelola Umum Operasional, 2 Pengelola Layanan Operasional, serta 87 Operator Layanan Operasional.
Dalam arahannya, Direktur RS Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida, menegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, harus menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values ASN. Nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang menjadi landasan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi RS Mutiara Sukma dalam memperkuat komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia serta profesionalisme ASN guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal, humanis, dan berintegritas.