Praya - Semua lapisan masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan jiwa. Dalam rangka untuk memberikan pelayanan Kesehatan jiwa yang berkesinambungan bagi masyarakat tidak mampu yang bukan menjadi peserta JKN di Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (27/10/2022) Tim Kerjasama dan Bansos RSJ Mutiara Sukma yang terdiri dari Kasubbag Umum Kepegawaian dan kerumahtanggaan, Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Aset, Kepala Urusan Umum dan Kepala Urusan Keuangan berkunjung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah.
Kunjungan dalam rangka evaluasi perjanjian kerjasama antara RSJ Mutiara Sukma dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah tentang Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Non Quota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pusat, Jaminan Kesehatan Nasional NTB dan Jaminan Kesehatan Nasional APBD Kabupaten Lombok Tengah bersumber dari dana Bantuan Sosial (Bansos) Bidang Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022 tersebut diterima langsung oleh Koordinator Mutu dan JKN Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, Rahmad Dwiantoro, SKM., M.Kes. Kunjungan tersebut diterima dengan sangat baik dan membahas perpanjangan kerjasama tahun berikutnya agar pelayanan kesehatan jiwa untuk masyarakat tidak mampu yang bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pusat, Jaminan Kesehatan Nasional NTB dan Jaminan Kesehatan Nasional APBD Kabupaten Lombok Tengah tetap dapat terlayani dengan baik. (HUMAS RSJMS)