KUATKAN PROGRAM KESEHATAN JIWA DAN NAPZA, DITJENKESWA KEMENKES LAKUKAN VALIDASI EKSTERNAL KLAIM IPWL RSJMS

KUATKAN PROGRAM KESEHATAN JIWA DAN NAPZA, DITJENKESWA KEMENKES LAKUKAN VALIDASI EKSTERNAL KLAIM IPWL RSJMS

Mataram - Dalam rangka penguatan Program Kesehatan Jiwa dan NAPZA di institusi serta komunitas atau masyarakat, Tim Direktorat Kesehatan Jiwa, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melaksanakan kegiatan Validasi Eksternal Klaim di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) RSJ Mutiara Sukma, Rabu (15/03/2023).

Tim Kemenkes diterima oleh Kabid Pelayanan selaku Plh. Direktur, Kasie Keperawatan, serta Tim IPWL RSJ Mutiara Sukma di Ruang Tulip RSJMS. Beberapa bahasan dalam kunjungan tersebut adalah terkait kendala selama melakukan klaim di mana salah satunya adalah para pecandu yang ingin mengikuti program rehabilitasi tidak memiliki BPJS PBI sehingga hal tersebut membuat mereka mengurungkan mengikuti program rehabilitasi NAPZA karena tidak memiliki biaya. Adapun hal lain yang dibahas pada pertemuan tersebut adalah mengenai revisi PMK No. 4 Tahun 2020.