Mataram – Pemerintah Provinsi NTB secara resmi meluncurkan Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 pada Minggu (29/06/2025), bertempat di Teras Udayana Mataram. Acara ini diresmikan langsung oleh Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, didampingi oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat pemerintahan, masyarakat, dan perwakilan dari berbagai OPD lingkup Provinsi NTB, termasuk Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida
Dalam sambutannya, Gubernur NTB ingin membantu masyarakat dengan meringankan beban yang terkait dengan pajak. Beliau berharap kebijakan ini adalah sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu, sekaligus kedepan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan adanya kegiatan ini menjadi upaya kita untuk meningkatkan pendapatan pemerintah, di sisi lain juga mengedukasi publik. Semoga kegiatan ini tetap kita lanjutkan ke depannya,” ujar Miq Iqbal panggilan akrab Gubernur NTB ini.
Program Gebyar Diskon PKB diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih taat membayar pajak kendaraan sekaligus menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat demi pembangunan daerah yang lebih baik.