Mataram - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE dan bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dimana tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Tidak hanya pada tingkat Nasional tetapi sesuai Surat Edaran Menteri PANRB No.18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional melalui Penerapan Arsitektur SPBE yang merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi maka pada tingkat daerah pun harus menerapkan arsitektur SPBE.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kamis (16/03/2023) Pemerintah Provinsi NTB menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Arsitektur SPBE Pemerintah Provinsi NTB dengan mengundang seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi NTB, dimana dalam kesempatan ini RSJ Mutiara Sukma diwakili oleh Mujiasih, A.Md.Far., SKM turut hadir pada kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M.
Setelah mendapatkan sosialisasi setiap OPD paling lambat tanggal 30 Maret 2023 telah mengisi arsitektur SPBE masing-masing OPD yang terdiri dari beberapa domain yaitu domain arsitektur proses bisnis, arsitektur layanan, arsitektur aplikasi, arsitektur data dan informasi, arsitektur infrastruktur, dan arsitektur keamanan untuk selanjutnya menjadi satu kerangka arsitektur SPBE Pemerintah Provinsi NTB.