Mataram - Bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur NTB, Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida hadir mendampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah, M.Pd untuk menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam rangka pemeriksaan rutin Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) TA. 2022 dan Entry Meeting terkait pemeriksaan pendahuluan atas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Rumah Sakit pada Senin (30/01/2023). Hadir juga pada pertemuan tersebut Ibnu Salim, SH., M.Si selaku Inspektur Provinsi NTB dan Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. H. Lalu Herman Mahaputra, M.Kes., MH.
Dalam pertemuan bersama BPK RI tersebut Wakil Gubernur NTB menyampaikan agar seluruh dokumen yang diminta untuk bahan pemeriksaan disiapkan dengan baik guna kelancaran proses pemeriksaan. Kegiatan pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Januari - 6 Maret 2023.