Mataram - Direktur RS Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida pagi ini menghadiri Apel Penyerahan Surat Keputusan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Paruh Waktu yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB, Selasa (23/12), bertempat di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB.
Kegiatan apel tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si yang bertindak sebagai Pembina Upacara, serta diikuti oleh sebanyak 9.416 PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB termasuk Civitas Hospitalia RS Mutiara Sukma.
Dalam kesempatan tersebut, RS Mutiara Sukma diwakili oleh Direktur RS Mutiara Sukma, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Subbagian Umum, Kepegawaian dan Kerumahtanggaan. Kehadiran jajaran pimpinan RS Mutiara Sukma merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi NTB dalam penguatan tata kelola kepegawaian serta komitmen terhadap transparansi dan profesionalisme aparatur sipil negara.